Satlantas Polres Ponorogo Kampanyekan Keselamatan Berlalu Lintas

    Satlantas Polres Ponorogo Kampanyekan Keselamatan Berlalu Lintas
    Satlantas Polres Ponorogo sosialisasikan tertib lalulintas bagi awak bus. (Foto : Muh Nurcholis)

    PONOROGO - Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas)  Polres Ponorogo menggelar Dikmas Lantas berupa himbuaun kepada sejumlah armada PO bus Pariwisata di terminal Selo Aji, Selasa (24/5). Kepada awak media, Kasat Lantas Polres Ponorogo AKP Ayip Rizal menyampaikan bahwa hal tersebut dilakukan oleh petugas guna untuk mengantisipasi kejadian laka lantas yang melibatkan angkutan umum.

    "Petugas Satlantas Polres Ponorogo melaksanakan patroli sekaligus memberikan himbauan kepada Po bus pariwisata di wilayah Kab. Ponorogo menimalisir dan mengantisipasi laka lantas yang melibatkan armada bus, " ujar AKP Ayip Rizal.

    Lebih lanjut AKP Ayip Rizal menambahkan, dengan himbuan Dikmas Lantas yang dilakukan tersebut, pihaknya berharap Kepala armada bus maupun pengemudi agar lebih berhati-hati saat berkendara di jalan. "Kita berharap kepada angkutan umumPo bus dan sopir lebih berhati hati dan tertib berlalu lintas saat mengemudi, sehingga selamat sampai tujuan dan meminimalisir kejadian laka lantas. Selain itu, para penumpang bisa merasa lebih nyaman dan aman saat perjalanan sampai dengan tujuan, " pungkasnya. (Muh Nurcholis) 

    Polres Ponorogo Satlantas Lakalantas
    Muh. Nurcholis

    Muh. Nurcholis

    Artikel Sebelumnya

    Ketua Dewan Pusat SH Terate Pimpin Langsung...

    Artikel Berikutnya

    Danrem 081/DSJ Berikan Apresiasi Kepada...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    TV Parlemen Live Streaming
    Nahkodai Kodim 0818/Kab Malang-Batu Letkol Inf Yuda Sancoyo M.Han Raih Juara 1 Program Ketahanan Pangan Satuan Jajaran Kodam V/BRW
    Ditresnarkoba Polda Jatim Gelar Road Show Upaya Cegah Tangkal Penyalahgunaan Narkotika 
    CCTV Pelabuhan ASDP Ketapang Ditambah, Polisi 24 jam Awasi Penyeberang Selama WWF di Bali
    Permendag RI No. 8 Tahun 2024 Tentang Perubahan Ketiga Atas Permendag No. 36 Tahun 2023 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor